Penerjemah Tersumpah
Mulai dari Rp 450.000
* Biaya disesuaikan dengan jenis dokumen & urgensi
Kepatuhan Hukum & Legalitas Resmi
Seluruh hasil translasi ditangani oleh Sworn Translator bersertifikat resmi, disahkan dengan tanda tangan basah, cap basah berlisensi, dan affidavit hukum.
Deskripsi Layanan Penerjemah Tersumpah
Jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) kami merupakan layanan penerjemahan resmi yang dikerjakan oleh ahli bahasa profesional yang telah diambil sumpah jabatan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI atau Gubernur DKI Jakarta. Setiap hasil terjemahan memiliki kekuatan hukum formal dan diakui secara mutlak oleh kementerian Republik Indonesia, kedutaan besar asing, universitas internasional, dan instansi global lainnya.
Bahasa Utama & Jenis Dokumen
Penerjemahan Dokumen Pribadi
Translasi resmi berkas kependudukan seperti Akta Lahir, Buku Nikah, Kartu Keluarga, KTP, Paspor, Ijazah, Transkrip Nilai, serta SKCK untuk keperluan luar negeri.
Penerjemahan Dokumen Bisnis & Legal
Translasi dokumen bisnis seperti Akta Pendirian, AD/ART Perusahaan, Kontrak Kerja, Laporan Keuangan Audited, Dokumen Pajak, Dokumen Notaris, dan Surat Kuasa.
Fitur & Garansi Utama
- Terjemahan presisi oleh Penerjemah Tersumpah resmi bersertifikat SK Kemenkumham
- Penyertaan halaman Affidavit dengan stempel cap basah & tanda tangan resmi berlisensi
- Jaminan kerahasiaan dokumen dengan kepatuhan penuh terhadap perjanjian NDA
- Hasil akhir diserahkan dalam format cetak (hardcopy) dan file digital terenkripsi (PDF)